APBDes Perubahan adalah penyesuaian atau revisi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah ditetapkan sebelumnya. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan, prioritas pembangunan, atau adanya dinamika baru yang muncul sepanjang tahun berjalan, seperti penyesuaian dana dari pemerintah pusat, perubahan program, atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. Proses perubahan ini melibatkan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menyepakati rancangan perubahan anggaran dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Maka dari itu salah satu musyawarah APBDes yang dilaksakan ini merupakan tindak lanjut Pemdes Menoro melakukan tindakan pembangunan yang diprioritaskan masyarat.salah satunya yaitu: pembangunan jalan shandsitt yang menghubungakan jalan desa ke perkebunan atau persawahan yang disitu sudah ruasak berat.
jalan yang merupakan pembahasan di musyawarah tersebut merupakan jln yang diprioritaskan untuk pembangunan yang akan segera dilaksanakan di tahun ini.